Nasional

Indonesia Bidik Posisi Anggota Dewan ICAO Periode 2026-2028

Indonesia Bidik Posisi Anggota Dewan ICAO Periode 2026-2028

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyatakan minat dan upayanya untuk menduduki posisi strategis dalam keanggotaan Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III untuk periode masa jabatan 2026 hingga 2028.

Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Dalam pernyataannya, Menhub menekankan pentingnya peran Indonesia dalam kancah penerbangan sipil internasional. Oleh karena itu, pemerintah kini tengah fokus menggalang dukungan dari berbagai negara anggota ICAO guna memastikan terpilihnya Indonesia dalam pemilihan mendatang.

Upaya diplomasi ini dilakukan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan arah kebijakan penerbangan global. Dengan menjadi bagian dari Dewan ICAO, Indonesia diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam perumusan standar keselamatan, keamanan, serta efisiensi transportasi udara di tingkat dunia, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perkembangan industri penerbangan domestik.

Keikutsertaan dalam Dewan ICAO bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung konektivitas udara yang berkelanjutan dan aman bagi seluruh pengguna jasa penerbangan di skala global. Pemerintah optimis bahwa rekam jejak dan kontribusi Indonesia di sektor transportasi udara akan menjadi pertimbangan kuat bagi negara-negara anggota lainnya untuk memberikan dukungan penuh.

#ICAO#Kementerian Perhubungan#Penerbangan Sipil#Diplomasi Internasional#Transportasi Udara

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Indonesia Bidik Posisi Anggota Dewan ICAO Periode 2026-2028 | Portal Solusindo