Nasional

Informasi Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali Sabtu 26 September

Informasi Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali Sabtu 26 September

Bagi masyarakat di wilayah Bali yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas, layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memberikan kemudahan akses. Layanan jemput bola ini dijadwalkan beroperasi pada hari Sabtu, 26 September 2026.

Kehadiran unit SIM Keliling ini bertujuan untuk memangkas waktu dan jarak tempuh masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara. Dengan adanya layanan ini, pemohon dapat melakukan proses perpanjangan SIM dengan lebih praktis di titik-titik lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian setempat.

Para pemohon diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan guna memperlancar proses administrasi. Umumnya, dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, serta lembar SIM lama yang akan diperpanjang. Selain itu, pemohon juga diharapkan membawa pas foto terbaru jika diperlukan oleh petugas di lokasi.

Demi kenyamanan bersama, masyarakat diminta untuk datang lebih awal mengingat adanya kuota harian yang terbatas pada setiap unit SIM Keliling. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum menuju lokasi agar proses verifikasi data dapat berjalan dengan cepat dan efisien.

Layanan SIM Keliling merupakan bagian dari inovasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi dan kemudahan akses. Program ini secara konsisten dijalankan di berbagai wilayah Indonesia untuk mengurangi penumpukan antrean di kantor pusat Satpas serta mencegah praktik percaloan dalam pengurusan izin mengemudi.

#SIM Keliling#Bali#Perpanjang SIM#Layanan Publik#Polri

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →