Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah melakukan investigasi internal terkait adanya temuan fasilitas hunian mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Namun, langkah pengawasan ini mendapatkan sorotan tajam dari praktisi hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo, yang menilai durasi pemeriksaan tersebut tidak efisien.
Nicholay secara terbuka melontarkan kritik terhadap target waktu investigasi yang ditetapkan oleh kementerian. Menurutnya, pemberian waktu hingga satu minggu untuk menuntaskan pemeriksaan internal terhadap temuan hunian mewah tersebut dianggap terlalu lama dan tidak mendesak.
Kritik ini muncul karena isu fasilitas mewah di dalam lapas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan aturan pemasyarakatan. Nicholay menilai bahwa bukti-bukti fisik berupa fasilitas mewah seharusnya dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti tanpa memerlukan waktu investigasi yang panjang.
Keberadaan hunian mewah di dalam lapas mencerminkan adanya ketimpangan perlakuan terhadap warga binaan, yang mana hal ini bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, transparansi dan kecepatan dalam mengusut tuntas kasus ini menjadi tuntutan agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan tetap terjaga.
Lapas sendiri merupakan institusi yang bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat. Namun, berbagai kasus fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu seringkali menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai rasa keadilan dan menunjukkan adanya praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan petugas lapas.






