PORTALSOLUSINDO
Nasional

Irjen Agus Wijayanto Resmi Pimpin Polda Kaltara, Terima Pataka Ngelimut Mengka Peguna

Oleh: Reza RahadianSabtu, 11 Juli 2026 pukul 06.10
Irjen Agus Wijayanto Resmi Pimpin Polda Kaltara, Terima Pataka Ngelimut Mengka Peguna
[Iklan AdSense 728x90]

Irjen Agus Wijayanto Resmi Pimpin Polda Kaltara, Terima Pataka Ngelimut Mengka Peguna

Tarakan, Kaltara - Irjen Agus Wijayanto resmi dilantik sebagai Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) pada hari Rabu (1/11/2023) di Mapolda Kaltara. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi institusi kepolisian di daerah tersebut, di mana Agus Wijayanto menerima pataka atau bendera kebesaran Polda Kaltara yang dikenal dengan nama Ngelimut Mengka Peguna.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari Polri, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Agus Wijayanto mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltara. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pesan dan Harapan di Tengah Tugas Baru

Irjen Agus Wijayanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara menyampaikan bahwa tantangan di Kaltara cukup kompleks. Salah satu fokus utamanya adalah mengatasi permasalahan narkotika yang marak di wilayah perbatasan dan melibatkan kerja sama lintas sektor dalam memberantas jaringan kriminal.

  • Menjaga keamanan bersama masyarakat.
  • Meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
  • Memperkuat koordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah.

Dia juga berjanji akan melakukan pendekatan lebih humanis kepada masyarakat serta mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polda Kaltara diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam mengatasi isu-isu yang berkembang di daerah.

Pola Kerja Baru di Polda Kaltara

Agus Wijayanto juga menyampaikan rencananya untuk melakukan penyegaran struktur organisasi di Polda Kaltara, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi rakyat.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.