PORTALSOLUSINDO
Nasional

IYCTC: Iklan Rokok Ilegal Kepung Sekolah di Jakarta

Oleh: Andi PratamaJumat, 26 Juni 2026 pukul 01.08
 IYCTC: Iklan Rokok Ilegal Kepung Sekolah di Jakarta
[Iklan AdSense 728x90]

IYCTC: Iklan Rokok Ilegal Kepung Sekolah di Jakarta

Jakarta, 15 Oktober 2023 – Melalui laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Indonesian Youth Campaign for Tobacco Control (IYCTC), terungkap bahwa iklan rokok ilegal banyak bermunculan di sekitar sekolah-sekolah di Jakarta. Temuan ini menjadi sorotan karena dapat berpengaruh pada kesehatan generasi muda dan menjadikan rokok tampak glamour di mata siswa.

Menurut laporan IYCTC, setelah melakukan survei di 50 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, sebanyak 75% responden melaporkan adanya iklan rokok yang terpasang di area publik, seperti trotoar dan dinding bangunan yang berdekatan dengan sekolah. Iklan-iklan tersebut berdampak pada penurunan kesadaran akan bahaya merokok di kalangan anak muda.

Dampak Negatif Iklan Rokok Terhadap Remaja

Koordinator IYCTC, Rani Oktavia, menyatakan bahwa iklan rokok yang tersebar di sekitar sekolah melanggar hukum yang berlaku. “Menurut UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, iklan rokok tidak boleh dipasang di tempat-tempat yang dekat dengan anak-anak dan remaja,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

Adanya iklan rokok ilegal ini dapat memberikan efek menyesatkan. Banyak siswa yang beranggapan bahwa merokok adalah hal yang biasa dan bahkan keren. “Kami menemukan bahwa 60% siswa pernah mencoba merokok, dan dari angka tersebut, separuhnya mengatakan bahwa mereka terpengaruh oleh iklan rokok yang mereka lihat,” tambah Rani.

Upaya Penegakan Hukum

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berjanji akan melakukan penertiban atas iklan-iklan rokok ilegal tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Dr. Anwar Somantri, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Selain itu, IYCTC juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan keberadaan iklan rokok yang melanggar hukum. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk rokok. Laporkan tempat-tempat yang masih memasang iklan rokok ilegal ke pihak berwenang,” tegas Rani.

Kesimpulan

Dukungan dari masyarakat dan tindakan tegas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik iklan rokok ilegal, terutama yang mengincar kalangan pelajar. Melindungi generasi muda dari pengaruh buruk rokok adalah langkah penting dalam menciptakan masa depan yang lebih sehat untuk Indonesia.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.