Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan penataan infrastruktur kota dengan menargetkan penghapusan kabel utilitas yang membentang di udara. Langkah strategis ini dilakukan dengan memindahkan seluruh jaringan kabel yang saat ini masih menggantung ke dalam sistem bawah tanah.
Program penataan kabel ini direncanakan akan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Inisiatif tersebut diambil guna mengatasi permasalahan estetika kota serta meningkatkan aspek keselamatan bagi warga Jakarta, mengingat banyaknya kabel utilitas yang terpasang tidak teratur dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun penghuni bangunan di sekitarnya.
Proses pemindahan kabel ke bawah tanah ini diharapkan dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan modern. Selain itu, dengan sistem kabel bawah tanah, risiko gangguan jaringan akibat cuaca ekstrem atau kerusakan fisik pada kabel udara dapat diminimalisir, sehingga kualitas layanan utilitas bagi masyarakat dapat lebih terjamin.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan modernisasi infrastruktur perkotaan. Koordinasi antar instansi dan perusahaan penyedia layanan utilitas menjadi kunci utama agar target pembersihan langit Jakarta dari kabel-kabel yang semrawut ini dapat terealisasi tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.






