Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan pertumbuhan yang signifikan pada jumlah investor di pasar modal nasional. Berdasarkan data terbaru, hingga Agustus 2026, jumlah investor yang terdaftar telah mencapai angka 31,13 juta orang.
Kenaikan jumlah investor ini menunjukkan adanya peningkatan minat masyarakat dalam mengelola keuangan melalui instrumen investasi di pasar modal. Pertumbuhan ini mencerminkan semakin tingginya literasi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia, yang kini lebih memilih untuk mengalokasikan aset mereka pada instrumen produktif daripada sekadar menabung secara konvensional.
KSEI selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek terus memantau perkembangan jumlah investor ini sebagai indikator vital kesehatan pasar modal dalam negeri. Peningkatan partisipasi publik diharapkan dapat memperkuat struktur pasar modal nasional dan memberikan stabilitas lebih lanjut terhadap arus modal domestik.
Selain itu, tren peningkatan ini juga dipengaruhi oleh kemudahan akses teknologi digital yang memungkinkan masyarakat membuka akun investasi secara daring tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit. Hal ini menjadikan pasar modal semakin inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk investor ritel pemula yang baru mengenal dunia investasi.






