Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melontarkan kritik tajam terhadap sikap pemerintah yang dinilainya terlalu pasif dalam menghadapi gugatan terkait keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dian, pemerintah tampak cenderung bungkam dan tidak memberikan dukungan terbuka atau pembelaan yang kuat saat Gibran menghadapi persoalan hukum tersebut. Sikap diam ini dinilai memberikan kesan bahwa Gibran harus berjuang sendirian dalam menghadapi serangan gugatan yang ditujukan kepadanya.
Lebih lanjut, Dian mengibaratkan posisi Gibran saat ini seperti seseorang yang sedang berjalan sendirian di tengah kegelapan, di mana hanya PSI yang terlihat memberikan pembelaan dan dukungan secara vokal. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mengambil langkah yang lebih tegas untuk mengklarifikasi atau melindungi posisi Gibran dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Kritik ini muncul di tengah dinamika politik yang memanas, di mana keabsahan dokumen pendidikan seorang pejabat publik seringkali menjadi sasaran serangan politik. Dukungan dari PSI dianggap sebagai bentuk loyalitas partai, namun ketidakhadiran respons dari pihak pemerintah dianggap sebagai celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak lawan untuk terus menyudutkan Gibran.
Persoalan gugatan ijazah di Mahkamah Konstitusi sendiri merupakan bagian dari mekanisme hukum yang tersedia bagi warga negara untuk menguji keabsahan persyaratan administratif dalam kontestasi politik. Hal ini sering terjadi dalam berbagai pemilihan umum di Indonesia, di mana integritas dokumen calon pemimpin menjadi sorotan publik dan menjadi bagian dari pengawasan demokratis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para pemimpin negara.






