PORTALSOLUSINDO
Ekonomi

Kajian Akademisi Rekomendasikan Evaluasi Kebijakan DMO dan RKAB Batubara

Oleh: Siti AminahSelasa, 30 Juni 2026 pukul 01.42
Kajian Akademisi Rekomendasikan Evaluasi Kebijakan DMO dan RKAB Batubara
[Iklan AdSense 728x90]

Kajian Akademisi Rekomendasikan Evaluasi Kebijakan DMO dan RKAB Batubara

Jakarta, 25 Oktober 2023 - Dalam seminar yang diadakan oleh Pusat Penelitian Energi Universitas Indonesia, sejumlah akademisi merekomendasikan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor batubara. Rekomendasi ini muncul sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi industri batubara dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Menurut Dr. Asep S. Sholeh, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, kebijakan DMO yang mengharuskan produsen batubara untuk menyuplai sebagian produksinya untuk kebutuhan dalam negeri perlu dievaluasi agar tetap relevan dengan kondisi pasar global yang terus berubah. "Evaluasi ini penting untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan energi dalam negeri dan potensi ekspor," ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Sri Mulyani, seorang peneliti di bidang kebijakan publik, menyoroti bahwa RKAB perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru dalam industri dan teknologi pertambangan. "Kita perlu memastikan bahwa RKAB mencerminkan perkembangan terbaru, termasuk aspek keberlanjutan dan teknologi ramah lingkungan," ujarnya.

Isu dan Tantangan dalam Kebijakan Batubara

Salah satu isu yang diangkat dalam seminar adalah dampak kebijakan DMO yang terkadang membuat produsen kesulitan dalam bersaing di pasar internasional. Hal ini, menurut akademisi, dapat berpotensi mengurangi daya saing produk batubara Indonesia di pasar global.

  • Strategi penyesuaian kebijakan harus melibatkan stakeholder dari berbagai sektor.
  • Implementasi kebijakan yang lebih fleksibel untuk mendukung kebutuhan ekspor.
  • Perhatian untuk aspek lingkungan dalam proses produksi batubara.

Dr. Asep menambahkan, penting bagi pemerintah untuk mengadakan dialog yang konstruktif dengan semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan tambang dan masyarakat, dalam rangka menghasilkan kebijakan yang inklusif. "Evaluasi ini juga harus melibatkan analisis dampak sosial dan ekonomi agar mencapai keseimbangan yang lebih adil," katanya.

Dengan adanya rekomendasi dari para akademisi ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan kebijakan DMO dan RKAB batubara berfungsi dengan efektif dan efisien, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.