Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto, kini berstatus nonaktif setelah terseret dalam polemik terkait fasilitas di kediaman dinasnya. Mantan pejabat Lapas tersebut menjadi pusat perhatian setelah ditemukan sebuah figura atau bingkai foto milik Jimmy Masrin, seorang terpidana kasus korupsi, di lingkungan rumah dinas yang ditempatinya.
Dalam proses pemeriksaan, Wisnu Hani Putranto tampak kesulitan memberikan penjelasan yang memuaskan saat dicecar mengenai keberadaan benda tersebut. Sikap gelagapan diperlihatkan oleh Wisnu ketika harus mengklarifikasi alasan mengapa foto seorang terpidana kasus korupsi dapat terpajang atau berada di area rumah dinas seorang kepala lembaga pemasyarakatan.
Kejadian ini memicu sorotan tajam karena dianggap menunjukkan adanya kedekatan yang tidak wajar antara pejabat pemasyarakatan dengan narapidana, terutama yang terjerat kasus korupsi. Temuan ini menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Wisnu dari jabatannya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut agar proses investigasi berjalan objektif dan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas bagi setiap petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. Hubungan antara petugas dan warga binaan seharusnya dijaga dalam batas profesionalisme yang ketat guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atau pemberian fasilitas istimewa yang melanggar aturan hukum yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan.






