Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga Desa Aik Dewa, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (28/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni persoalan sengketa tanah dan maraknya kasus kenakalan remaja. Kedua masalah ini dinilai menjadi tantangan sosial yang cukup signifikan di wilayah tersebut, sehingga memerlukan pemahaman hukum yang tepat agar dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui edukasi ini, jajaran Kemenkumham NTB berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum. Terutama dalam hal pertanahan, warga diharapkan dapat mengelola administrasi tanah dengan benar guna meminimalisir potensi konflik antarwarga di masa depan. Sementara itu, terkait kenakalan remaja, penyuluhan ini menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses informasi hukum kepada masyarakat di pelosok daerah. Dengan adanya dialog langsung antara aparat hukum dan warga, diharapkan tercipta situasi kondusif serta berkurangnya angka kriminalitas maupun perselisihan sipil di wilayah Lombok Timur.
Secara umum, sengketa lahan merupakan salah satu permasalahan agraria yang paling sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama yang berkaitan dengan administrasi sertifikat tanah yang belum tertata rapi. Di sisi lain, peningkatan kenakalan remaja sering kali dikaitkan dengan dinamika perkembangan teknologi dan kurangnya pengawasan sosial, sehingga program penyuluhan hukum seperti ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.






