Nasional

Karantina Sumsel Percepat Vaksinasi Hewan Demi Target Bebas Rabies 2030

Karantina Sumsel Percepat Vaksinasi Hewan Demi Target Bebas Rabies 2030

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) wilayah Sumatera Selatan terus mengintensifkan upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies melalui program vaksinasi massal bagi hewan peliharaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan wilayah yang aman dari ancaman virus rabies.

Dalam pelaksanaan kegiatan terbaru, tercatat sebanyak 96 ekor hewan peliharaan telah menerima dosis vaksin rabies. Program vaksinasi ini menyasar berbagai jenis hewan peliharaan yang berpotensi menjadi pembawa virus, guna memutus rantai penularan penyakit zoonosis tersebut di wilayah Sumatera Selatan.

Upaya proaktif yang dilakukan oleh Balai Karantina ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mencapai target ambisius, yakni mewujudkan wilayah yang bebas rabies pada tahun 2030. Penyakit rabies sendiri dikenal sangat berbahaya karena menyerang sistem saraf pusat dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Selain memberikan vaksinasi, pihak Karantina Sumsel juga menekankan pentingnya kesadaran pemilik hewan untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan vaksinasi berkala. Sinergi antara otoritas karantina dan masyarakat pemilik hewan dianggap sebagai kunci utama dalam menekan angka kasus rabies serta melindungi kesehatan manusia dari risiko penularan hewan ke manusia.

Rabies merupakan penyakit infeksi virus akut yang menyerang sistem saraf pusat pada manusia dan mamalia lainnya. Penyakit ini umumnya ditularkan melalui air liur hewan yang terinfeksi, biasanya melalui gigitan atau cakaran. Karena sifatnya yang mematikan namun dapat dicegah melalui vaksinasi, pemerintah di berbagai negara terus menggalakkan program eliminasi rabies untuk melindungi kesehatan masyarakat global.

#Vaksinasi Rabies#Karantina Sumsel#Kesehatan Hewan#Zoonosis#Sumatera Selatan

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →