Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Agenda pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober.
Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan Sitti Husniah dalam perkara yang berkaitan dengan tindak pidana pemerasan serta dugaan pencucian uang. Pihak berwenang memandang perlu untuk menggali keterangan langsung dari Bupati Gowa guna memperjelas konstruksi perkara serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Sitti Husniah diharapkan dapat mengungkap aliran dana maupun modus operandi yang digunakan dalam praktik pemerasan dan pencucian uang yang tengah diselidiki. Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik di tingkat daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Sitti Husniah sebagai pemimpin tertinggi di Kabupaten Gowa. Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan sang Bupati dalam perkara hukum yang sedang berjalan, serta bagaimana proses transparansi penanganan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan daerah dilakukan.






