PORTALSOLUSINDO
Nasional

Kata Jampidsus soal Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Oleh: Rizky PratamaJumat, 10 Juli 2026 pukul 15.06
Kata Jampidsus soal Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul
[Iklan AdSense 728x90]

Kata Jampidsus soal Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai temuan uang yang diduga terkait dengan transaksi mencurigakan di Kafe Cipete dan sebuah rumah di Sentul. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam pernyataannya, Jampidsus menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah yang signifikan di kedua lokasi tersebut. Uang ini diindikasikan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Kami sedang menginvestigasi asal-usul uang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik yang tidak terpuji ini," ujar Jampidsus.

Detail Temuan Uang

Uang yang ditemukan di Kafe Cipete diketahui berjumlah sekitar Rp 500 juta, sementara di rumah Sentul, jumlah uang yang ditemukan mencapai Rp 1 miliar. Pihak Jampidsus menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari pengumpulan dana illegal yang dihasilkan dari praktik-praktik korupsi.

Proses Hukum yang Dilakukan

Jampidsus memastikan bahwa kasus ini tidak akan ditutup dan akan terus dilanjutkan hingga menemukan titik terang siapa saja yang terlibat. Dalam hal ini, pihaknya juga telah menggandeng tim dari sejumlah instansi untuk mendalami lebih jauh terkait transaksi dan laporan keuangan yang mencurigakan.

Penegasan Jampidsus

"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus ini," tambah Jampidsus.

Dengan pernyataan ini, Jampidsus berharap dapat memberikan transparansi kepada publik mengenai proses hukum dan menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung serius dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.