Nasional

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo di Bekasi: Masinis Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Beri Kritik

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo di Bekasi: Masinis Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Beri Kritik

Pihak kepolisian telah menetapkan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Bekasi Timur. Keputusan hukum ini diambil setelah melalui proses penyelidikan terhadap insiden tabrakan yang melibatkan rangkaian kereta api tersebut dengan sebuah kendaraan.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, anggota DPR RI Ahmad Sahroni memberikan pernyataan kritisnya. Sahroni menilai bahwa masinis yang bertugas saat itu telah menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam dunia perkeretaapian. Menurutnya, seorang masinis tidak memiliki kendali untuk menghindari objek yang tiba-tiba berada di jalur rel, karena kereta api memiliki karakteristik pengereman yang tidak bisa berhenti seketika.

Lebih lanjut, Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya berfokus pada masinis, tetapi juga mengusut tuntas peran sopir taksi dari perusahaan Green SM yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam proses penyidikan agar penyebab utama kecelakaan dapat terungkap secara transparan, terutama terkait kelalaian pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat risiko tinggi yang selalu mengintai di perlintasan sebidang, terutama jika disiplin pengguna jalan tidak terjaga. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tragedi ini.

#Kecelakaan Kereta Api#Bekasi Timur#Ahmad Sahroni#Hukum#Transportasi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo di Bekasi: Masinis Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Beri Kritik | Portal Solusindo