Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang terletak di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (23/9/2026). Langkah hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik lembaga adhyaksa tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung, rumah yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut diketahui merupakan milik mantan Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk mencari barang bukti atau dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang melibatkan mantan kepala daerah tersebut. Pihak penyidik memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Nunukan sendiri merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Sebagai wilayah perbatasan, Nunukan menjadi titik penting dalam pengawasan administrasi pemerintahan serta pengelolaan sumber daya daerah, sehingga setiap isu terkait tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut seringkali menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.






