Keluarga dari almarhumah Winda Lorenza Gowasa secara resmi mengajukan pengaduan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Langkah hukum ini diambil karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam proses kematian Winda yang dianggap tidak wajar.
Dalam tuntutannya, keluarga mendesak agar pihak berwenang segera melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Winda. Hal ini dinilai perlu dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik penyebab kematian yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencari keadilan, pihak keluarga bahkan menyatakan kesiapannya untuk menanggung seluruh biaya yang diperlukan dalam proses ekshumasi tersebut. Pernyataan ini muncul sebagai bentuk dorongan agar pihak kepolisian tidak menjadikan kendala anggaran sebagai alasan untuk menunda proses pemeriksaan medis lebih lanjut terhadap jenazah.
Keluarga berharap dengan adanya keterlibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, proses penyelidikan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa kejelasan mengenai penyebab kematian adalah hak mendasar yang harus dipenuhi demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi almarhumah.






