Kawasan Sunter Agung dan Papanggo di Jakarta Utara kini memulai langkah konkret dalam menangani permasalahan limbah domestik. Sebanyak enam Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut telah berkomitmen untuk mengelola sampah secara mandiri, dimulai dari proses pemilahan di tingkat rumah tangga.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program pengembangan yang diinisiasi oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Fokus utama dari gerakan ini adalah mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi mencampur seluruh jenis sampah dalam satu wadah, melainkan memilahnya berdasarkan kategori tertentu sebelum dikelola lebih lanjut.
Dengan adanya sistem pemilahan mandiri ini, diharapkan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan. Partisipasi aktif warga di tingkat terkecil, yakni rumah tangga, menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di wilayah Jakarta Utara.
Program ini juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi warga mengenai jenis-jenis sampah yang dapat didaur ulang maupun yang harus dikelola secara khusus. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD seperti PT Jakarta Propertindo, dan masyarakat, diharapkan model pengelolaan sampah berbasis komunitas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta dalam mengatasi krisis sampah perkotaan.
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung target pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi beban TPA Bantargebang yang kapasitasnya semakin terbatas. Upaya pemilahan dari sumbernya, seperti yang dilakukan di tingkat RT, terbukti lebih efektif dalam meningkatkan efisiensi daur ulang dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan di kawasan padat penduduk.






