Pihak kepolisian melalui penyidik Polda Metro Jaya memberikan keterangan terbaru terkait penyelidikan kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyatakan bahwa belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya pria tersebut.
Sutrimo diketahui memiliki hubungan kerja dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di mana ia bekerja di kediaman pejabat tersebut. Kematian Sutrimo sempat menarik perhatian publik mengingat keterkaitannya dengan sosok yang pernah menduduki posisi strategis di lembaga penegakan hukum tertinggi negara.
Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hingga saat ini, belum ada bukti fisik maupun keterangan saksi yang mengarah pada adanya kekerasan atau campur tangan pihak lain yang dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh sebelum hasil investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Penyelidikan akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Kejaksaan Agung sendiri merupakan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan utama dalam melakukan penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Jabatan Jampidsus merupakan salah satu posisi paling krusial di lingkungan Kejaksaan Agung karena bertanggung jawab menangani kasus-kasus tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi skala besar yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara.






