Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh terkait peristiwa meninggalnya seorang taruna di Politeknik Pelayaran. Insiden tragis tersebut terjadi di tengah pelaksanaan kegiatan orientasi yang seharusnya menjadi proses pengenalan lingkungan kampus bagi mahasiswa baru.
Sudirman menekankan bahwa kematian seorang peserta didik dalam rangkaian kegiatan akademik atau pelatihan tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang transparan. Menurutnya, kepolisian harus mampu mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur kelalaian atau tindakan kekerasan yang memicu kematian sang taruna.
Lebih lanjut, Sudirman berharap proses hukum berjalan secara adil dan terbuka. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Ia juga mengingatkan pihak institusi pendidikan agar lebih mengedepankan aspek keselamatan dan kemanusiaan dalam setiap kegiatan orientasi, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Permintaan pengusutan ini muncul sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap lembaga pendidikan kedinasan, terutama yang memiliki standar disiplin tinggi. Sudirman menegaskan bahwa kedisiplinan tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan yang membahayakan nyawa seseorang.
Kegiatan orientasi di berbagai lembaga pendidikan kedinasan di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik karena pola pendisiplinan yang ketat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait terus mengimbau agar praktik perpeloncoan atau kekerasan fisik dalam masa pengenalan kampus dihapuskan sepenuhnya dan diganti dengan metode edukasi yang lebih humanis.






