Nasional

Kemenag Sumbar Bongkar Praktik Umrah Ilegal, Puluhan Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Kemenag Sumbar Bongkar Praktik Umrah Ilegal, Puluhan Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sumatera Barat kembali menemukan adanya praktik penyelenggaraan ibadah umrah ilegal yang dilakukan oleh biro perjalanan tidak berizin. Akibat dari tindakan nakal oknum travel tersebut, sebanyak 80 calon jemaah terpaksa batal melaksanakan ibadah ke tanah suci.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dan pengawasan intensif dari pihak Kemenag terhadap aktivitas agen-agen perjalanan di wilayah Sumatera Barat. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa biro perjalanan yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sah dari pemerintah.

Kemenag Sumbar menekankan bahwa praktik ilegal ini sangat merugikan masyarakat, terutama dari sisi finansial dan kepastian keberangkatan. Para calon jemaah yang telah menyetorkan sejumlah uang kini menghadapi ketidakpastian karena travel yang mereka gunakan tidak terdaftar dalam sistem pengawasan resmi.

Menanggapi kejadian ini, Kemenag mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dan waspada dalam memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap legalitas travel melalui aplikasi atau situs resmi Kemenag guna memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki izin PPIU yang masih berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap agen-agen perjalanan yang menawarkan paket umrah dengan harga yang tidak wajar atau terlalu murah, karena hal tersebut sering kali menjadi indikasi awal dari praktik penipuan atau penyelenggaraan ilegal.

#umrah ilegal#Kemenag Sumbar#penipuan travel#ibadah umrah#Sumatera Barat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Kemenag Sumbar Bongkar Praktik Umrah Ilegal, Puluhan Jemaah Terancam Gagal Berangkat | Portal Solusindo