Nasional

Kemendagri Desak Pemerintah Daerah Segera Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemendagri Desak Pemerintah Daerah Segera Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses pembentukan produk hukum terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi para pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan.

Fokus utama dari dorongan Kemendagri adalah terwujudnya cakupan kepesertaan jaminan sosial yang bersifat universal atau Universal Coverage Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), diharapkan pemerintah daerah memiliki landasan kuat dalam mengalokasikan anggaran serta mengelola program perlindungan tenaga kerja di wilayah masing-masing.

Upaya ini dinilai krusial mengingat banyaknya pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang selama ini belum tercover oleh jaminan sosial. Keberadaan Perda akan memudahkan proses integrasi data serta mekanisme pembayaran iuran, sehingga risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua dapat dimitigasi dengan lebih efektif melalui sistem yang terstruktur.

Kemendagri menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menerbitkan regulasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghapus hambatan administratif yang selama ini memperlambat perluasan akses jaminan sosial di tingkat lokal.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial ekonomi. Di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan mengelola berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja dan keluarganya.

#Kemendagri#BPJS Ketenagakerjaan#Pemerintah Daerah#Jaminan Sosial#Perlindungan Pekerja

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →