Nasional

Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan lewat Jaminan Sosial

Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan lewat Jaminan Sosial

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan instruksi kepada pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk segera mempercepat penyusunan dan penetapan regulasi terkait Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori miskin dan pekerja rentan, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Kemendagri menekankan pentingnya ketersediaan payung hukum di tingkat daerah agar program perlindungan ketenagakerjaan dapat terimplementasi secara sistematis dan berkelanjutan.

Fokus utama dari dorongan ini adalah untuk meminimalisir risiko sosial-ekonomi yang dihadapi oleh pekerja sektor informal atau masyarakat kurang mampu saat mengalami kecelakaan kerja, kematian, atau memasuki masa tua. Dengan adanya produk hukum yang jelas, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan kuat dalam mengalokasikan sumber daya dan mengelola program jaminan sosial bagi warganya.

Upaya percepatan pembentukan regulasi ini dipandang krusial agar tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam sistem jaminan sosial. Kemendagri berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menciptakan jaring pengaman sosial yang lebih kokoh, sehingga kesejahteraan pekerja rentan di berbagai wilayah dapat meningkat secara signifikan.

Secara umum, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial ekonomi. Program ini biasanya mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), hingga jaminan hari tua (JHT), yang dikelola oleh lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga stabilitas finansial keluarga pekerja saat terjadi musibah atau masa pensiun.

#Kemendagri#BPJS Ketenagakerjaan#Pekerja Rentan#Jaminan Sosial#Pemerintah Daerah

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →