Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyerahkan penanganan hukum terhadap masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang berinisial AN kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur penegakan aturan dan tanggung jawab profesional atas insiden yang melibatkan masinis tersebut.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Penyerahan kasus ini dilakukan agar penyelidikan dapat dilakukan secara mendalam dan transparan oleh aparat penegak hukum guna memastikan penyebab pasti dari peristiwa tersebut serta menentukan langkah pertanggungjawaban yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kemenhub berkomitmen untuk terus mendukung penuh proses penyelidikan dan akan memberikan data serta informasi yang diperlukan oleh kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur operasional standar (SOP) dalam menjalankan kereta api dipatuhi dengan ketat demi menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jasa transportasi publik.
Selain fokus pada aspek hukum, Kemenhub juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja awak sarana perkeretaapian. Upaya preventif akan terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, mengingat aspek keselamatan merupakan prioritas utama dalam layanan transportasi massal di Indonesia.






