Nasional

Kemenimipas Akui Terjadi Penyalahgunaan Wewenang Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kemenimipas Akui Terjadi Penyalahgunaan Wewenang Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara terbuka mengakui adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Hal ini terungkap setelah ditemukan berbagai fasilitas mewah yang dinikmati oleh sejumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penyediaan fasilitas yang tidak semestinya bagi warga binaan merupakan bentuk pelanggaran prosedur dan penyimpangan wewenang. Menurutnya, kondisi di mana narapidana mendapatkan perlakuan istimewa atau fasilitas yang melampaui standar aturan yang berlaku tidak dapat dibenarkan dan menjadi perhatian serius kementerian.

Kemenimipas menegaskan bahwa setiap warga binaan seharusnya mendapatkan perlakuan yang setara sesuai dengan regulasi pemasyarakatan yang berlaku. Keberadaan fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong mengindikasikan adanya celah pengawasan serta potensi praktik gratifikasi atau kolusi antara oknum petugas dengan narapidana.

Atas temuan tersebut, pihak kementerian berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di Lapas Cibinong. Langkah tegas akan diambil terhadap oknum-oknum yang terbukti bertanggung jawab atas penyimpangan ini guna memastikan integritas institusi pemasyarakatan tetap terjaga dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia secara umum memiliki tantangan besar terkait masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) dan pengawasan internal. Isu mengenai fasilitas mewah bagi narapidana kelas atas sering kali menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat serta bertentangan dengan fungsi dasar penjara sebagai tempat pembinaan dan pemberian efek jera bagi pelaku tindak pidana.

#Lapas Cibinong#Kemenimipas#Korupsi Lapas#Fasilitas Mewah#Hukum Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →