Kementerian Koperasi dan UKM memberikan tanggapan resmi terkait adanya keluhan dari sejumlah manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Keluhan tersebut berkaitan dengan lokasi penempatan kerja yang dinilai tidak sesuai dengan domisili asal para manajer.
Sejumlah manajer melaporkan bahwa mereka ditempatkan di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal mereka. Hal ini memicu pertanyaan mengenai mekanisme distribusi sumber daya manusia yang diterapkan dalam program Kopdes Merah Putih, terutama terkait efektivitas koordinasi dan kenyamanan personel di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar aspirasi para manajer. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap manajemen operasional di tingkat desa guna memastikan bahwa program pemberdayaan ekonomi melalui koperasi dapat berjalan optimal tanpa terkendala masalah administratif maupun logistik personel.
Kemenkop berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan penempatan agar tercipta keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan kesejahteraan para pengelola di lapangan. Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas manajer dalam mengelola potensi ekonomi desa, sehingga tujuan utama dari pembentukan Kopdes Merah Putih dapat tercapai secara maksimal bagi masyarakat setempat.






