Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan catatan kritis terkait upaya produk dalam negeri untuk bersaing di kancah internasional. Menurut Kemenperin, kepemilikan sertifikasi halal memang menjadi nilai tambah yang penting, namun hal tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya tumpuan agar produk Indonesia mampu menembus pasar global secara masif.
Kementerian menekankan bahwa ada faktor yang jauh lebih mendasar dalam menentukan keberhasilan produk di pasar luar negeri, yaitu daya saing yang komprehensif. Daya saing ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas produk yang konsisten, efisiensi biaya produksi, hingga inovasi yang mampu menjawab kebutuhan konsumen global yang semakin dinamis.
Selain daya saing, penguatan ekosistem industri juga menjadi poin krusial yang disoroti. Kemenperin menilai bahwa dukungan infrastruktur industri yang terintegrasi, ketersediaan bahan baku yang stabil, serta rantai pasok yang efisien sangat menentukan apakah sebuah produk mampu diproduksi dalam skala besar dengan standar internasional.
Tanpa adanya perbaikan pada ekosistem industri, produk Indonesia dikhawatirkan akan tetap sulit bersaing meskipun telah mengantongi label halal. Oleh karena itu, diperlukan strategi terpadu yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar administratif atau religius, tetapi juga pada peningkatan kualitas produksi dan manajemen industri secara menyeluruh agar produk lokal memiliki posisi tawar yang kuat di mata dunia.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga pengembangan industri halal menjadi salah satu prioritas nasional. Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui berbagai program untuk meningkatkan nilai tambah produk UMKM dan industri besar, mengingat tren konsumsi produk halal kini tidak hanya terbatas pada pasar Muslim, tetapi telah menjadi standar gaya hidup sehat dan etis di berbagai negara maju.






