Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melaksanakan tahap uji coba terhadap sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengintegrasikan layanan bantuan sosial ke dalam ekosistem digital guna meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi bantuan kepada masyarakat.
Berdasarkan data terbaru, sistem Sistem Pembayaran Layanan Publik (SPLP) telah menunjukkan performa yang signifikan dalam mendukung implementasi ini. Hingga periode 28 September 2026, tercatat sebanyak 19,8 juta transaksi telah berhasil diproses melalui mekanisme SPLP. Angka ini mencerminkan volume aktivitas yang besar dalam proses penyaluran bantuan sosial yang kini mulai beralih ke sistem digital.
Selain dari sisi jumlah transaksi, dampak dari uji coba Perlinsos Digital ini juga terlihat dari cakupan penerimanya. Hingga batas waktu yang ditentukan, layanan ini dilaporkan telah menjangkau sekitar 5,4 juta Kepala Keluarga (KK). Integrasi teknologi digital dalam penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif serta mempercepat waktu sampainya bantuan ke tangan penerima manfaat.
Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, pemantauan terhadap distribusi bantuan dapat dilakukan secara real-time, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat dikurangi dan pengawasan terhadap aliran dana bantuan menjadi lebih ketat.





