Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) guna meningkatkan daya saing produk lokal asal Sulawesi Tengah di pasar internasional. Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan untuk mempermudah akses pasar global bagi para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut.
Sinergi antara kedua lembaga ini difokuskan pada penguatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi karantina internasional. Hal ini menjadi krusial mengingat setiap negara tujuan ekspor memiliki persyaratan ketat terkait kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan. Dengan adanya pendampingan dari Barantin, pelaku UMKM di Sulawesi Tengah diharapkan dapat memastikan produk mereka memenuhi standar sanitasi dan fitosanitasi yang berlaku secara global.
Selain aspek teknis karantina, Kementerian UMKM berperan dalam memberikan pembinaan manajemen usaha dan pengembangan kemasan agar produk lebih menarik bagi konsumen mancanegara. Langkah ini diambil untuk mengubah pola pikir pelaku usaha dari sekadar produksi skala rumah tangga menjadi orientasi ekspor yang berkelanjutan. Pemerintah berharap integrasi antara pengawasan karantina yang ketat dan pengembangan kualitas produk dapat meningkatkan volume ekspor komoditas unggulan Sulawesi Tengah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjadi peningkatan nilai tambah bagi produk lokal dan terciptanya lapangan kerja baru di daerah. Fokus utama program ini adalah memastikan bahwa potensi alam Sulawesi Tengah yang melimpah dapat dikelola secara profesional sehingga mampu bersaing dengan produk serupa dari negara lain di pasar dunia.






