Kementerian UMKM: Penyaluran KUR Syariah Masih 5,7 Persen, Perlu Diperluas
JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah masih mencapai 5,7 persen dari total penyaluran KUR. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas program tersebut agar lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (16/10), mengungkapkan bahwa program KUR Syariah dirancang untuk memberikan dukungan bagi UMKM yang memerlukan pembiayaan tanpa riba. Namun, kenyataannya, penyaluran KUR Syariah masih rendah dibandingkan dengan KUR konvensional.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan penyaluran KUR Syariah agar lebih banyak pelaku usaha yang terbantu. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat tentang keuntungan menggunakan KUR Syariah,” ujar Braman.
Tantangan yang Dihadapi
Braman menjelaskan, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam memperluas penyaluran KUR Syariah. Salah satunya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang produk pembiayaan ini. Banyak pelaku UMKM yang lebih mengenal KUR konvensional dan masih ragu untuk menggunakan KUR Syariah.
- Minimnya Sosialisasi: Informasi mengenai KUR Syariah belum tersebar luas di kalangan pelaku UMKM.
- Persepsi Negatif: Beberapa pelaku usaha merasa lebih nyaman dengan metode pembiayaan yang sudah dikenal, yaitu KUR konvensional.
- Kurang Pemasaran: Lembaga keuangan yang menawarkan KUR Syariah masih terbatas dan kurang gencar dalam mempromosikannya.
Strategi Perluasan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian UMKM berencana melakukan sejumlah strategi, antara lain:
- Meningkatkan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah dalam penyaluran KUR Syariah.
- Melakukan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM tentang KUR Syariah.
- Menjalin kemitraan dengan asosiasi bisnis untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian UMKM berharap penyaluran KUR Syariah dapat meningkat, dan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami optimis, jika dilakukan dengan baik, penyaluran KUR Syariah bisa jauh lebih tinggi di tahun-tahun mendatang,” tutup Braman.