Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menekankan pentingnya langkah nyata dalam memperkuat sektor industri pertahanan nasional. Menurutnya, penguatan kapasitas produksi alat utama sistem senjata (alutsista) di dalam negeri menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Muzani menyoroti bahwa ketergantungan terhadap pengadaan senjata dari luar negeri harus dikurangi secara bertahap. Ketergantungan yang tinggi terhadap pemasok asing dinilai dapat menjadi risiko strategis bagi keamanan nasional, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Dalam kesempatan tersebut, Muzani memberikan perhatian khusus kepada PT Pindad sebagai salah satu pilar industri pertahanan tanah air. Ia mendorong agar PT Pindad terus berinovasi dan meningkatkan kecanggihan teknologi produksinya. Dengan peningkatan kualitas dan teknologi, diharapkan produk pertahanan lokal tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki daya saing yang tinggi.
Upaya modernisasi industri pertahanan ini dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi stabilitas negara. Dengan memiliki kemandirian dalam penyediaan alutsista, Indonesia diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan tanpa harus selalu bergantung pada kebijakan politik negara eksportir senjata.
Industri pertahanan Indonesia secara umum dikelola oleh berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, seperti PT Pindad untuk kendaraan tempur dan senjata, PT PAL untuk kapal perang, serta PT Dirgantara Indonesia untuk pesawat udara. Penguatan sektor ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian industri strategis guna mendukung sistem pertahanan negara yang tangguh dan modern.






