Ketua Umum MUI Tegaskan LGBT Tidak Normal dan Melanggar UU Perkawinan
Jakarta, 21 November 2023 - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Miftachul Akhyar, kembali menegaskan posisi lembaganya mengenai pandangan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta, MUI menyatakan bahwa praktik LGBT tidak sesuai dengan norma-norma agama dan bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia.
KH. Miftachul Akhyar menjelaskan bahwa MUI berpegang pada ajaran agama Islam yang menegaskan pentingnya nilai-nilai keluarga dan tradisi. “Kami memandang bahwa perilaku LGBT tidak normal dan bertentangan dengan fitrah manusia serta prinsip-prinsip pernikahan yang berdasarkan ajaran Allah,” ujarnya.
Pernyataan ini juga merujuk pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menegaskan bahwa pernikahan adalah ikatan hukum antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dalam pandangan MUI, LGBT tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pernikahan yang sah sesuai dengan undang-undang tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, MUI mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan mengedukasi diri mengenai isu LGBT. Organisasi ini berharap agar fenomena LGBT tidak hanya dipandang dari perspektif hukum, tetapi juga dari sudut pandang kemanusiaan. “Kami ingin mengajak semua pihak untuk kembali kepada nilai-nilai moral dan etika yang telah diajarkan oleh agama,” tambahnya.
MUI juga menyerukan pemerintah untuk memperkuat upaya dalam melindungi norma-norma agama dan sosial, serta untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai nilai-nilai pernikahan yang sehat sesuai dengan ajaran agama. "Kasus-kasus yang terkait dengan LGBT harus ditangani dengan bijak tanpa mengesampingkan hak asasi manusia yang lainnya,” tegasnya.
Pernyataan MUI ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Beberapa kelompok mendukung penuh pernyataan tersebut, sementara ada pula yang menganggapnya sebagai bentuk penegasan kembali terhadap diskriminasi terhadap kelompok LGBT. Sejumlah organisasi hak asasi manusia meminta agar perlindungan terhadap hak-hak LGBT tetap diupayakan tanpa adanya stigma yang lebih dalam terhadap komunitas ini.
Ketua Umum MUI menekankan pentingnya dialog yang konstruktif untuk menjembatani perbedaan pandangan di masyarakat. "Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai isu-isu sensitif ini. Dalam perbedaan ada peluang untuk saling memahami,” tutupnya.