Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah
Jakarta, 25 Oktober 2023 – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung tidak mengubah substansi pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Mardiono menyatakan, meskipun ada sejumlah persoalan yang diangkat, masyarakat tetap harus memperhatikan pentingnya Pilkada langsung dalam hal demokrasi.
Menurut Mardiono, keputusan MK yang diputuskan sebelumnya masih tetap relevan dengan tujuan untuk memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah. “Kami menghargai putusan MK, namun esensi dari Pilkada langsung sebagai sarana partisipasi rakyat tetap tidak terganggu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/10).
Pilkada Langsung sebagai Pilar Demokrasi
PPP, sebagai salah satu partai yang mendukung pemilihan langsung, berharap agar semua pihak bisa mengedepankan kepentingan masyarakat. “Pilkada langsung adalah pilar demokrasi yang harus kita jaga. Ini adalah kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung,” imbuh Mardiono.
- Sejarah Pilkada langsung dimulai pada tahun 2005.
- Pilkada langsung memberi hak suara kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah.
- Pentingnya menjaga integritas proses pemilihan agar tidak terjadi manipulasi.
Dalam kesempatan yang sama, Mardiono juga mengajak semua golongan untuk mendukung penguatan lembaga-lembaga demokrasi, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan transparan. “Kita perlu memastikan bahwa semua tahapan dalam Pilkada mendatang berjalan dengan baik, tanpa ada kecurangan,” tegasnya.
Partai yang dipimpin Mardiono telah menyiapkan berbagai strategi dalam menghadapi kontestasi Pilkada mendatang, termasuk dalam mempersiapkan kandidat dengan integritas dan kapasitas yang baik. “Kami percaya bahwa dengan kandidat yang tepat, maka partisipasi masyarakat dalam Pilkada akan meningkat,” tutupnya.