Nasional

Komisi V DPR RI Bentuk Panja Guna Bedah Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi V DPR RI Bentuk Panja Guna Bedah Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi V DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengkaji lebih dalam mengenai revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Langkah ini diambil sebagai respons atas penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ yang disampaikan oleh pihak pemerintah.

Pembentukan Panja ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap poin perubahan dalam regulasi tersebut dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam. Mengingat kompleksitas permasalahan transportasi darat di Indonesia, revisi terhadap UU LLAJ dinilai krusial untuk menyesuaikan aturan hukum dengan perkembangan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat saat ini.

Melalui mekanisme Panja, para anggota legislatif di Komisi V akan melakukan bedah pasal demi pasal berdasarkan DIM yang telah diberikan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif dalam mengatur tata kelola lalu lintas serta meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan angkutan jalan di seluruh wilayah Indonesia.

Sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi ini menjadi kunci utama agar aturan baru nantinya tidak hanya menjadi formalitas hukum, tetapi mampu menjawab tantangan nyata di sektor transportasi, seperti manajemen kemacetan, integrasi moda transportasi, hingga penguatan aspek keselamatan pengguna jalan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 merupakan regulasi utama yang mengatur segala aspek mengenai lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia. Perubahan atau revisi terhadap undang-undang ini biasanya dilakukan untuk mengakomodasi kemajuan teknologi transportasi, perubahan pola mobilitas masyarakat, serta upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi tantangan besar di berbagai kota besar maupun jalur lintas provinsi.

#UU LLAJ#Komisi V DPR RI#Transportasi Darat#Revisi Undang-Undang#Hukum Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Komisi V DPR RI Bentuk Panja Guna Bedah Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan | Portal Solusindo