PORTALSOLUSINDO
Nasional

Komisi VIII Dorong BPKH Lebih Mandiri untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

Oleh: Andi PratamaJumat, 26 Juni 2026 pukul 16.11
Komisi VIII Dorong BPKH Lebih Mandiri untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
[Iklan AdSense 728x90]

Komisi VIII Dorong BPKH Lebih Mandiri untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dana haji, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih mandiri dalam pengelolaan dan investasinya. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan BPKH di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, menekankan pentingnya BPKH untuk melakukan inovasi dalam strategi investasinya demi memaksimalkan potensi dana haji yang mencapai miliaran rupiah. “Kita ingin BPKH bisa lebih fleksibel dan mandiri, tidak hanya terpaku pada investasi yang konvensional. Inovasi sangat diperlukan agar dana haji mendapatkan hasil yang optimal,” ujarnya.

  • Mandat BPKH
  • Transparansi Investasi
  • Kolaborasi dengan sektor swasta

BPKH, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji, harus memanfaatkan peluang investasi yang ada, baik dalam infrastruktur, kesehatan, maupun sektor-sektor lain yang berpotensi memberikan keuntungan yang lebih tinggi. Selain itu, Yandri menambahkan perlunya transparansi dalam setiap langkah investasi yang dilakukan oleh BPKH agar publik dapat melihat penggunaan dana haji yang dipercayakan kepada mereka.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi VIII lainnya menyarankan agar BPKH menjajaki kerjasama dengan sejumlah pihak, termasuk swasta dan lembaga keuangan, untuk menciptakan strategi investasi yang lebih baik. “Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan ekosistem investasi yang tak hanya menguntungkan untuk BPKH, tetapi juga memajukan perekonomian,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan pihaknya siap untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. “Kami akan berusaha meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan dana haji dan berkomitmen untuk melakukan investasi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BPKH memang diharapkan mampu menyalurkan dana haji dengan lebih efektif, mengingat dana haji yang dikelola saat ini mencapai angka yang signifikan. Oleh karena itu, langkah Komisi VIII untuk mendorong kemandirian BPKH diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan pengelolaan dana haji di Indonesia.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.