PORTALSOLUSINDO
Nasional

Komisi X DPR Targetkan RUU Sisdiknas Rampung 2027, Usung Kesetaraan Guru dan Aturan AI

Oleh: Andi PratamaJumat, 10 Juli 2026 pukul 01.50
Komisi X DPR Targetkan RUU Sisdiknas Rampung 2027, Usung Kesetaraan Guru dan Aturan AI
[Iklan AdSense 728x90]

Komisi X DPR Targetkan RUU Sisdiknas Rampung 2027

Jakarta, 10 Oktober 2023 - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menargetkan rampungnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di tanah air, terutama terkait dengan kesetaraan guru dan perkembangan teknologi pendidikan, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Fokus pada Kesetaraan Guru

Dalam rencana tersebut, kesetaraan guru menjadi salah satu poin penting. Komisi X DPR menilai bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus diawali dengan memerhatikan nasib dan kesejahteraan para tenaga pendidik.

  • Menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan karier guru.
  • Memberikan pelatihan dan pendidikan lanjutan untuk guru.
  • Menjamin kompensasi yang adil bagi tenaga pendidik.

Regulasi Terkait Kecerdasan Buatan

Selain kesetaraan guru, RUU Sisdiknas juga akan mengulas pemanfaatan teknologi, di mana aspek kecerdasan buatan menjadi sorotan utama. Komisi X berkomitmen untuk mengintegrasikan teknologi modern dalam proses belajar mengajar yang berpotensi meningkatkan efektivitas pembelajaran.

  • Menerapkan sistem pembelajaran berbasis AI untuk personalisasi pengalaman belajar.
  • Menyiapkan infrastruktur pendukung bagi sekolah dalam menerapkan teknologi canggih.
  • Memberikan panduan dan regulasi tentang penggunaan AI yang etis dalam pendidikan.

Langkah Selanjutnya

Komisi X DPR berharap konsultasi publik akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk sekolah, guru, dan masyarakat. Proses ini diharapkan bisa memperkaya substansi RUU sehingga bisa lebih relevan dan dapat diterima oleh seluruh stakeholder pendidikan.

Dengan target rampungnya RUU Sisdiknas pada tahun 2027, Komisi X DPR optimis bahwa langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam mereformasi sistem pendidikan di Indonesia, menuju pendidikan yang lebih baik, inklusif, dan berbasis teknologi.

Disclaimer: Penggunaan teknologi AI pada artikel ini ditujukan semata-mata untuk penyempurnaan redaksional.