Nasional

Komisi XIII DPR Kritik Keras Penanganan Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Absen dalam RDP

Komisi XIII DPR Kritik Keras Penanganan Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Absen dalam RDP

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi XIII DPR RI berlangsung tegang saat membahas temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Pertemuan yang seharusnya menjadi forum klarifikasi dan evaluasi terkait kondisi lapas tersebut justru diwarnai aksi protes dari sejumlah anggota legislatif.

Ketegangan memuncak ketika pihak Ombudsman Republik Indonesia diketahui tidak menghadiri agenda rapat tersebut. Ketidakhadiran lembaga pengawas eksternal ini memicu reaksi keras dari anggota DPR, terutama dari Fraksi Gerindra. Mereka menilai bahwa proses koordinasi dan tindak lanjut atas temuan sidak di Lapas Cibinong selama ini hanya berjalan sebagai formalitas belaka tanpa ada perubahan nyata di lapangan.

Kritik tajam dilayangkan karena RDP yang seharusnya menjadi sarana untuk membedah permasalahan secara mendalam justru terhambat oleh absennya pihak yang membawa temuan awal. Anggota Komisi XIII menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait agar solusi atas permasalahan di Lapas Cibinong dapat segera dirumuskan dan diimplementasikan, bukan sekadar menjadi catatan administratif yang tidak berujung pada perbaikan kualitas pelayanan tahanan.

Persoalan di Lapas Cibinong ini menjadi sorotan utama karena menyangkut hak-hak dasar warga binaan dan efektivitas pengawasan lembaga pemasyarakatan. DPR mendesak adanya transparansi dan tanggung jawab penuh dari pihak pengelola lapas maupun lembaga pengawas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

#DPR RI#Lapas Cibinong#Ombudsman#Hak Asasi Manusia#Hukum dan HAM

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →