Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu, menyampaikan kritik keras terkait kondisi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata ideal. Sorotan ini muncul menyusul serangkaian insiden yang terjadi di sejumlah lapas, salah satunya adalah kasus di Lapas Cibinong.
Menurut Umbu, berbagai persoalan yang terus berulang menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam manajemen pengawasan narapidana. Salah satu masalah yang paling krusial adalah maraknya kasus narapidana yang berhasil melarikan diri dari tahanan. Hal ini dipandang sebagai indikasi nyata bahwa sistem pengamanan di lapas saat ini masih memiliki celah besar yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan.
Lebih lanjut, permasalahan di lapas tidak hanya terbatas pada isu pelarian narapidana, tetapi juga mencakup berbagai kendala manajerial dan operasional lainnya. Kondisi ini mendorong Komisi XIII DPR RI untuk mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh dan fundamental terhadap tata kelola seluruh lembaga pemasyarakatan di tanah air.
Langkah reformasi ini diharapkan tidak hanya bersifat sementara atau sekadar respons terhadap kasus yang sedang viral, melainkan berupa perbaikan sistem jangka panjang. Hal ini meliputi peningkatan kualitas SDM petugas lapas, pemutakhiran sarana prasarana keamanan, hingga penguatan pengawasan internal guna memastikan fungsi pembinaan narapidana berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Permasalahan mengenai lembaga pemasyarakatan di Indonesia memang telah menjadi isu klasik yang kompleks. Masalah kronis seperti overkapasitas atau kelebihan muatan narapidana sering kali menjadi akar penyebab menurunnya standar pengamanan dan kualitas pelayanan kesehatan serta pembinaan di dalam lapas. Kondisi ini membuat manajemen risiko di lapangan menjadi lebih sulit, sehingga diperlukan integrasi antara penegakan hukum yang berkeadilan dengan sistem pemasyarakatan yang manusiawi namun tetap ketat.






