Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, melayangkan kritik keras terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Dalam sebuah pertemuan, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mempertanyakan transparansi terkait hilangnya berbagai fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan di dalam klaster khusus Lapas Cibinong.
Yanuar menekankan bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang jujur dan terbuka mengenai pengelolaan fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Ia memperingatkan agar pihak otoritas tidak memberikan pernyataan yang menyesatkan atau membohongi masyarakat terkait isu ini. Hal tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pengelolaan lembaga negara yang seharusnya bebas dari praktik istimewa bagi narapidana tertentu.
Dalam pernyataannya, Yanuar meminta penjelasan mendalam mengenai ke mana perginya fasilitas-fasilitas mewah yang sempat menjadi sorotan tersebut. Ia menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penjelasan yang diberikan oleh Wisnu Hani Putranto selama proses klarifikasi. DPR mendesak adanya audit atau pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun anggaran dalam penyediaan fasilitas di dalam Lapas.
Kritik tajam ini merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya dalam mengelola Lapas yang seringkali diterpa isu fasilitas mewah bagi narapidana kelas atas. DPR menegaskan bahwa setiap warga binaan harus diperlakukan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya hak istimewa yang melanggar regulasi pemasyarakatan.






