Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto pada Kamis (1/10). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka meninjau kesiapan dan kompetensi Suyudi sebagai salah satu kandidat kuat untuk mengisi posisi Kapolri.
Dalam proses uji kelayakan tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto berhadapan dengan sejumlah anggota legislatif yang memberikan pertanyaan kritis terkait visi, misi, serta strategi pengamanan nasional ke depan. Fokus utama dari pengujian ini adalah untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni dalam memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Saat ini, Komjen Suyudi Ario Seto mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Rekam jejaknya di berbagai posisi strategis Kepolisian dan BNN menjadi salah satu poin pertimbangan utama bagi Komisi III DPR dalam melakukan evaluasi terhadap kelayakannya memimpin korps Bhayangkara.
Proses pemilihan Kapolri merupakan mekanisme konstitusional yang melibatkan koordinasi antara Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengangkatan pejabat negara dengan DPR sebagai lembaga pengawas. Setelah melalui tahapan uji kelayakan ini, hasil penilaian dari Komisi III akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian diputuskan siapa yang akan resmi dilantik menjadi Kapolri.






