Nasional

Kontroversi Kasus Karhutla Jambi: Petani Lansia Jadi Tersangka, Peran Korporasi Dipertanyakan

Kontroversi Kasus Karhutla Jambi: Petani Lansia Jadi Tersangka, Peran Korporasi Dipertanyakan

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Jambi kini menjadi sorotan publik setelah dua orang petani lanjut usia ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum terhadap warga sipil kelas bawah ini memicu kritik tajam mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia, yang dinilai cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Perhatian publik terhadap kasus ini mencuat setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memberikan keterangan terkait motif pembakaran lahan. Dalam paparannya, Suharyanto mengungkapkan adanya dugaan bahwa pelaku pembakaran lahan di wilayah Jambi tersebut bekerja atas dasar upah. Nilai imbalan yang disebutkan dalam kasus ini tergolong sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp500.000.

Lebih jauh lagi, Letjen TNI Suharyanto bahkan menampilkan foto salah satu pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial T, dalam presentasinya di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini memperkuat narasi bahwa fokus penegakan hukum saat ini masih tertuju pada pelaku lapangan yang merupakan masyarakat kecil, sementara aktor intelektual atau pihak yang memberikan perintah diduga belum tersentuh hukum.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai tanggung jawab korporasi dalam pengelolaan lahan di sekitar lokasi kebakaran. Banyak pihak menilai bahwa pembakaran lahan sering kali dilakukan oleh pekerja upahan atas arahan perusahaan besar untuk membuka lahan dengan biaya murah. Oleh karena itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar petani lansia, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan perusahaan yang diduga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah tahunan yang kronis di Indonesia, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Fenomena ini umumnya dipicu oleh praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dianggap lebih efisien secara biaya dibandingkan metode mekanis. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem hutan tropis, tetapi juga menyebabkan polusi asap lintas batas yang mengganggu kesehatan masyarakat serta melumpuhkan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.

#karhutla#Jambi#lingkungan hidup#ketidakadilan hukum#BNPB

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →