Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terpaksa mengambil langkah darurat dengan mengerahkan personel untuk mengatur arus lalu lintas secara manual di sejumlah titik persimpangan jalan. Keputusan ini diambil menyusul terjadinya aksi pencurian kotak kontrol traffic light yang mengakibatkan sistem lampu lalu lintas di area tersebut mati total.
Gangguan pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) ini menyebabkan kekosongan kendali arus kendaraan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan di titik-titik rawan. Oleh karena itu, Dishub Kota Bandung segera menempatkan petugas di lapangan guna memastikan kelancaran mobilitas warga dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Saat ini, proses perbaikan terhadap kotak traffic light yang rusak akibat pencurian tersebut masih terus berlangsung. Pihak Dishub berkomitmen untuk segera memulihkan fungsi lampu lalu lintas agar kembali beroperasi normal. Namun, hingga proses pembenahan rampung sepenuhnya, pengaturan lalu lintas akan tetap dilakukan secara manual oleh petugas di lokasi terdampak.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, mengingat pentingnya infrastruktur jalan yang berfungsi dengan baik untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Bandung. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan guna menjaga ketertiban berkendara selama masa perbaikan berlangsung.
Kota Bandung dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata utama di Jawa Barat dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap harinya. Ketergantungan pada sistem lampu lalu lintas otomatis sangat besar untuk mengurai kemacetan di titik-titik strategis kota. Oleh karena itu, gangguan pada fasilitas publik seperti APILL sering kali berdampak langsung pada peningkatan durasi perjalanan warga dan efektivitas transportasi perkotaan.






