Nasional

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Timur pada Selasa (29/9/2026).

Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyasar tiga titik berbeda. Lokasi yang diperiksa meliputi kediaman pribadi Maidi, rumah salah satu kerabatnya, hingga rumah seorang Camat. Langkah ini diambil untuk mencari dokumen, perangkat elektronik, atau barang bukti fisik lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan lebih lanjut guna mengungkap aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Madiun tersebut. Hingga saat ini, KPK masih mendalami bukti-bukti yang ditemukan di lapangan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah seringkali berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran daerah, maupun praktik gratifikasi. Penegakan hukum terhadap kepala daerah diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat kota maupun kabupaten di seluruh Indonesia.

#KPK#Korupsi#Wali Kota Madiun#Maidi#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →