Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Randy Kusumaatmadja, yang menjabat sebagai Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Randy tidak menjadi satu-satunya pihak yang dijadwalkan untuk hadir. Selain asisten pribadi Gubernur Jabar tersebut, KPK juga memanggil sejumlah saksi yang berasal dari internal Bank BJB untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara yang sedang didalami.
Pemanggilan terhadap Randy Kusumaatmadja bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh penyidik KPK. Tercatat, ini merupakan kali ketiga Randy menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih sepanjang tahun ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa keterangan dari sang asisten pribadi dinilai krusial dalam mengungkap fakta-fakta hukum terkait kasus yang sedang ditangani.
KPK hingga saat ini masih terus mendalami keterkaitan antara berbagai pihak dan lembaga, termasuk peran perbankan dalam aliran dana atau transaksi yang menjadi objek penyelidikan. Proses pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini.
Sebagai informasi tambahan, KPK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Fokus utama lembaga ini adalah melakukan pencegahan serta penindakan terhadap praktik rasuah yang melibatkan penyelenggara negara maupun pihak swasta, guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan bagi masyarakat.






