Nasional

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan Bank Daerah

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan Bank Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan iklan di salah satu bank daerah. Dalam proses penyelidikan ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan.

Kasus yang sedang diusut oleh penyidik KPK ini berfokus pada rangkaian kegiatan pengadaan iklan yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2023. Pemanggilan asisten pribadi tersebut diduga kuat bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan jasa iklan di institusi perbankan daerah tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan apakah terdapat penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara dalam proyek pengadaan iklan tersebut. Langkah pemanggilan saksi merupakan bagian dari prosedur standar penyidikan yang dilakukan KPK untuk memetakan aliran dana serta peran masing-masing individu yang terlibat dalam kasus ini.

Korupsi di sektor perbankan daerah sering kali menjadi sorotan karena melibatkan pengelolaan anggaran publik yang besar. Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintah maupun badan usaha milik daerah menjadi krusial untuk mencegah terjadinya praktik gratifikasi atau mark-up anggaran yang merugikan negara.

#KPK#Ridwan Kamil#Korupsi#Bank Daerah#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →