Nasional

KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Perhiasan dalam Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Perhiasan dalam Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas berupa penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur. Aksi penggeledahan yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026 tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti terkait kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga. Selain menemukan uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah, petugas juga menyita sejumlah perhiasan yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

Barang bukti yang telah disita tersebut kini berada dalam penguasaan KPK untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara korupsi yang terjadi di lingkungan instansi pertanahan wilayah Jawa Timur.

KPK menegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memastikan seluruh bukti materiil dapat terkumpul secara lengkap. Penemuan uang tunai dan perhiasan ini diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang didalami oleh tim penyidik.

#KPK#Korupsi#BPN Jawa Timur#Kasus Korupsi#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →