Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman intensif terkait kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bekasi. Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada kekayaan yang dimiliki oleh Ipda Yayat Sudrajat.
Dalam proses penyidikannya, lembaga antirasuah tersebut tidak hanya memeriksa aset pribadi sang perwira, tetapi juga memperluas penelusuran hingga ke harta benda yang terdaftar atas nama istri Ipda Yayat. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah terdapat aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang dialihkan atau disamarkan melalui anggota keluarga.
KPK menilai penting untuk melakukan pelacakan aset (asset tracing) secara menyeluruh guna mengidentifikasi potensi kerugian negara yang dapat dipulihkan. Penyelidikan terhadap aset pasangan suami istri ini menjadi bagian dari strategi besar KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dokumen kepemilikan aset serta memeriksa keterangan saksi-saksi terkait. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap modus operandi pencucian uang atau penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum aparat dalam kasus tersebut.






