Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan perhatian serius terhadap permasalahan krisis air bersih yang kini melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi kelangkaan akses air layak konsumsi dinilai menjadi persoalan mendesak yang memerlukan penanganan cepat dan terintegrasi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam pernyataannya, Puan menekankan bahwa ketersediaan air bersih merupakan hak dasar setiap warga negara yang berkaitan erat dengan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, fenomena krisis air yang terjadi di berbagai daerah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak luas pada berbagai sektor kehidupan, mulai dari sanitasi hingga produktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah untuk melakukan intervensi yang lebih nyata dalam upaya penanggulangan krisis tersebut. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah dengan mempercepat peningkatan dan pembangunan infrastruktur pengairan. Hal ini mencakup perbaikan jaringan pipa distribusi, pembangunan waduk, serta optimalisasi sistem pengelolaan sumber daya air agar distribusi air bersih dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang selama ini terabaikan.
Lebih lanjut, penguatan koordinasi antarlembaga dianggap krusial agar solusi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan. Puan berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek saat musim kemarau tiba, tetapi juga memiliki perencanaan jangka panjang dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang melalui konservasi alam dan pengelolaan lingkungan yang lebih ketat.
Krisis air bersih di Indonesia seringkali dipicu oleh kombinasi antara perubahan iklim yang ekstrem, kerusakan daerah aliran sungai, hingga pertumbuhan populasi yang tidak dibarengi dengan pengembangan infrastruktur air yang memadai. Masalah ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan, terutama dalam menjamin akses air minum yang aman dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.






