Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kekhawatiran serius terkait keberlangsungan industri batik nasional. Berdasarkan data terbaru, tercatat adanya penurunan jumlah perajin batik yang cukup signifikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Diperkirakan sekitar 26 ribu perajin batik telah hilang dari ekosistem industri kreatif ini.
Penurunan jumlah tenaga terampil ini mencapai angka 20 persen. Kondisi tersebut memberikan sinyal bahaya bagi pelestarian warisan budaya takbenda yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Kemenperin menilai bahwa hilangnya para perajin ini bukan sekadar masalah angka, melainkan ancaman terhadap stabilitas produksi batik dalam jangka panjang.
Kemenperin mengidentifikasi bahwa tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah krisis regenerasi. Kurangnya minat generasi muda untuk menekuni profesi sebagai perajin batik menjadi faktor utama penyebab menyusutnya jumlah tenaga kerja di sektor ini. Tanpa adanya proses transfer ilmu dan keterampilan dari generasi tua ke generasi muda, teknik-teknik pembuatan batik tradisional terancam punah.
Upaya untuk menarik minat kaum muda menjadi sangat krusial agar industri batik tetap kompetitif dan berkelanjutan. Pemerintah menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan industri tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional, sehingga profesi perajin batik dapat dipandang sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan bagi generasi penerus.
Batik sendiri telah diakui secara global sebagai warisan budaya asli Indonesia. Pengakuan internasional oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi menjadikan batik bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan simbol jati diri bangsa yang harus dijaga kelestariannya melalui dukungan penuh terhadap para pengrajinnya.






