Nasional

Kritik Fenomena 'No Viral No Justice', Komjen Suyudi Tekankan Pentingnya Respons Cepat Polri

Kritik Fenomena 'No Viral No Justice', Komjen Suyudi Tekankan Pentingnya Respons Cepat Polri

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto memberikan perhatian serius terhadap fenomena 'no viral no justice' yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat. Istilah tersebut merujuk pada persepsi publik bahwa sebuah laporan kepolisian baru akan mendapatkan penanganan yang maksimal atau progres yang cepat apabila kasus tersebut telah viral di media sosial.

Menurut Suyudi, fenomena ini mencerminkan adanya kegelisahan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kepolisian. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus ditangani secara profesional dan cepat, tanpa harus menunggu tekanan publik atau menjadi perbincangan hangat di dunia maya terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada popularitas sebuah kasus di media sosial. Kepolisian diharapkan mampu mengoptimalkan sistem pelaporan dan penanganan perkara agar masyarakat merasa mendapatkan kepastian hukum sejak awal proses pelaporan dilakukan. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, Polri diharapkan dapat menghapus stigma bahwa viralitas adalah kunci utama dalam mendapatkan keadilan. Suyudi berharap adanya perbaikan sistemik agar setiap warga negara, terlepas dari status sosial atau jangkauan medianya, mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

#Polri#Keadilan Hukum#Pelayanan Publik#Komjen Suyudi Ario Seto#Kriminalitas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Kritik Fenomena 'No Viral No Justice', Komjen Suyudi Tekankan Pentingnya Respons Cepat Polri | Portal Solusindo